Geopark Tambora Dampingi BRIN Terkait Kemudahan Berwirausaha Bagi UKM dan IKM NTB.

Mataram-Dalam rangka penyempurnaan UUD Cipta Kerja, BRIN melakukan Riset Kemudahan Proses Legalitas Berusaha dan Kemudahan Akses Informasi legalitas Usaha, dalam Lokus NTB, selama 5 hari (5 – 10 Agustus 2023).

Ketua Tim Riset BRIN, Arief Kurniawan, menjelaskan bahwa BRIN bersama Kemenkumham, ingin mengetahui implementasi UU Cipta Kerja dalam memudahkan para Wirausaha mendapatkan akses Informasi dan legalitas berwirausaha.

BRIN menggandeng Geopark Tambora untuk juga turut berpartisipasi dalam mendorong kemudahan akses informasi dan legalitas berwirausaha dikawasan Lingkar Tambora. Selasa/08/2023.

Manager Pendidikan dan Kebudayaan Geopark Tambora Julhaidin bersama Manager Kerjasama Antar Lembaga dan Penelitian Geopark Tambora Febi Aulia mewakili Satkar Umara selaku General Manager (GM) Geopark Tambora , ikut mendampingi Tim Periset dari BRIN selama berada di NTB.

General Manager Geopart Tambora, Satkar Umara menjelaskan bahwa, salah satu fungsi Geopark adalah melakukan Riset dan atau mendampingi Tim Riset dari mana saja dalam mendukung penguatan kapasitas masyarakat Lingkar Kawasan Delineasi Geopark. Salah satunya adalah Delineasi Tambora itu sendiri.

Industri Kelor

“Saya rasa, riset Implementasi Kemudahan Berusaha dalam Kemudahan Akses Informasi dan Legalitas ini menjadi sangat penting memang dalam mendorong kemajuan masyarakat Lingkar kawasan, apalagi ini soal akses yang memang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha disana” Ungkat Satkar

Sementara, Manager Penelitian dan Kerjasama Febi Aulia mengemukakan, bahwa Geopark Tambora hampir tiap tahun selalu mendampingi para Periset dengan lokus kawasan Tambora, Rata-rata para Akademisi.

“Bersama BRIN kali ini, menjadi penting karena mengangkat soal Pengaruh UU Cipta Kerja terhadap produktifitas Berusaha oleh UMKM atas dasar kemudahan akses dan legalitas yang dijamin kan oleh Undang-Undang”, ujarnya.

Hasil dari Riset ini, salah satu lokusnya adalah NTB, dalam rangka mendorong revisi UU Cipta Kerja agar filosofis dari Undang-Undang ini yaitu kemudahan tersebut dapat benar-benar dirasakan oleh para pelaku usaha. Sehingga diharapkan adanya kenyamanan dalam berwirausaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published.